Pedoman Tangerang - Proses penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat dukungan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mendukung sekaligus mengapresiasi setiap langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir J yang dinilai penuh kejanggalan.
Menurutnya, sudah waktunya Polri mengungkap kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Sugeng menganggap transparansi itu perlu disampaikan mengingat jabatan Brigadir J dan Bharada E bukan sekadar ajudan Irjen Ferdy Sambo. Kedua polisi muda itu rupanya merupakan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri bentukan Kapolri.
“Dari penelusuran IPW, Brigadir J yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus. Lalu Bharada Richard Eliezer juga anggota satgassus,” ungkap Sugeng.
Kemudian, insiden itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang juga sebagai Ketua Satgassus Polri.
“Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi,” ujar Sugeng.
Penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk dua laporan. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.
Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan ancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.