Duh! WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter: Bakal di Blokir Kominfo Jika...

- 16 Juli 2022, 21:00 WIB
Duh! WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter: Bakal di Blokir Kominfo Jika...
Duh! WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter: Bakal di Blokir Kominfo Jika... /

Pedoman Tangerang - Duh, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan memblokir WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Hal tersebut tertuang dal peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, dijadwalkan akan berlaku mulai Rabu, 20 Juli 2022.

Pemblokiran juga terancam dilakukan untuk platform lainnya seperti Google, Netflix, hingga Zoom.

Baca Juga: Link Nonton Pertaruhan The Series Episode 8 Bukan dari Rebahin, Telegram ataupun LK21

Baca Juga: Kisah Syekh Siti Jenar Diburu Walisongo dan Pihak Kerajaan, Ini Kisahnya

Menurut Kominfo Jhonny G Plate batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat ini berakhir pada 20 Juli nanti.

Bila belum mendaftar setelah lewat dari tenggat waktu itu, akses platform atau situs milik PSE Lingkup Privat berpotensi diblokir.

Sejauh ini, sudah ada 4.450 PSE yang terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing hingga 22 Juni 2022.

Baca Juga: Heboh, Riot Gugat Moonton, Benarkah Mobile Legends akan Dihapus Permanen 5 Juni 2022?

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x