Pertamina Berencana Lakukan Pembatasan Penggunaan Pertalite Awal Bulan Depan

- 16 Juli 2022, 15:00 WIB
Pertamina Berencana Lakukan Pembatasan Penggunaan Pertalite Awal Bulan Depan
Pertamina Berencana Lakukan Pembatasan Penggunaan Pertalite Awal Bulan Depan /


Pedoman Tangerang - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bicara mengenai skenario pembatasan pembelian Pertalite jika diterapkan pada 1 Agustus 2022. Menurutnya, jika pembatasan diterapkan pada 1 Agustus maka konsumsi Pertalite akan turun menjadi 26,71 juta kiloliter (KL), tetap lebih tinggi dari kuota.


Nicke menjelaskan, kuota Pertalite tahun 2022 sebesar 23,05 juta KL. Dengan tren konsumsi seperti sekarang, maka diperkirakan konsumsi di tahun 2022 akan mencapai 28,5 juta KL. Artinya, konsumsi Pertalite di atas kuota, alias kuota jebol.


“Kuota untuk Pertalite di tahun 2022 itu adalah 23 juta KL. Prediksi kami dengan tren hari ini maka akan meningkat menajdi 28,5 juta KL,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI seperti ditulis, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Ngaku Komunikasi dengan Arwah Brigadir J, Aku Merinding Melihat...

Lanjutnya, pemerintah akan merevisi Perpres 191 Tahun 2014, di mana aturan tersebut mengatur kriteria yang berhak membeli BBM subsidi.


Nicke menuturkan, dengan asumsi pembatasan diterapkan pada 1 Agustus, maka konsumsi Pertalite akan mencapai 26,71 juta KL. Konsumsi Pertalite itu diproyeksi lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, tapi masih tetap di atas kuota yang ditetapkan pada 2022 sebesar 23,05 juta KL.


“Kalau itu kemudian diterapkan dengan pembatasan, asumsi kita lakukan per 1 Agustus kalau regulasinya sudah keluar, maka ini dapat menurunkan, kita prognosakan menjadi 26,7 (juta KL),” katanya.


“Tapi masih tetap lebih tinggi dibandingkan prognosa, masih peningkatan 16%” tambahnya.


Dalam bahan paparannya, hasil Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebutkan pembatasan pengguna JBKP Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x