Puluhan Calon Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, Kok Bisa?

- 5 Juli 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi - Puluhan Calon Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, Kok Bisa?
Ilustrasi - Puluhan Calon Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, Kok Bisa? /

Pedoman Tangerang - Puluhan calon haji furoda asal Indonesia hanya bisa gigit jari menahan kecewa. Mereka gagal naik haji dan dideportasi kembali ke Indonesia. Lantaran visa naik haji mereka ilegal.

Peristiwa ini terjadi saat mereka diperiksa oleh tim imigrasi di bandara King Abdullah, Mekkah, Arab Saudi. Pihak imigrasi melihat visa yang dipakai tidak sesuai dengan data diri para calhaj. Para calon haji mengantongi visa haji warga negara Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sontak pihak imigrasi Arab Saudi segera menerbangkan mereka kembali ke Indonesia. Mirisnya, mereka semua tidak tahu jika sudah ditipu oleh perusahaan yang mengantar mereka ke tanah suci.

Baca Juga: Viral, Ramalan Presiden 2024 Inisial G, Ganjar atau Gibran?

Seperti diketahui, haji furoda adalah calon haji yang datang ke tanah suci atas undangan dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaan haji furoda dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh.

Visa yang dipakai menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan. Setiap negara memiliki kuota untuk calhaj Furoda. Dengan menjadi haji Furoda, calon haji tidak perlu mengantri selama belasan atau bahkan puluhan tahun.

Uang Ratusan Juta Hangus Puluhan calon haji furoda asal Indonesia hanya bisa gigit jari menahan kecewa. Mereka gagal naik haji dan dideportasi kembali ke Indonesia. Lantaran visa naik haji mereka ilegal.

Baca Juga: Rating Anjlok di Google Play store, Kini Viral Job Buzzer Buat Ngasih Bintang 5 dan Ulasan Positif

Peristiwa ini terjadi saat mereka diperiksa oleh tim imigrasi di bandara King Abdullah, Mekkah, Arab Saudi. Pihak imigrasi melihat visa yang dipakai tidak sesuai dengan data diri para calon haji. Para calon haji mengantongi visa haji warga negara Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x