Kabar Baik! Polisi Akan Bagikan SIM dan Helm Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 25 Juni 2022, 13:50 WIB
Kabar Baik! Polisi Akan Bagikan SIM dan Helm Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya.
Kabar Baik! Polisi Akan Bagikan SIM dan Helm Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya. / doc. Pikiran Rakyat/

Pedoman Tangerang - Kabar baik, Polisi akan bagikan SIM dan Helm gratis. Cek syarat dan ketentuannya.

SIM dan helm bisa kalian dapatkan secara gratis. Jika telah memenuhi syarat dan ketentuannya.

Lalu gimana caranya mendapatkan SIM dan helm gratis dari kepolisian?

Baca Juga: Link Nonton Film Pertaruhan The Series Episode 1 Sampai 5 Kualitas HD, Gratis Bukan di Telegram atau LK21

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor 25-26 Juni Mulai Jam Berapa?

Melansir dari berbagai sumber SIM dibagikan gratis khusus untuk masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli.

Pemberian SIM dan helm gratis oleh polisi khusus untuk masyarakat Mataram pada tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan HUT ke-76 Polri atau Hari Bhayangkara.

“Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ucap Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, kepada awak media.

Baca Juga: Kisah Kelahiran Arkana Aidan Misbach, Sempat Menjadi Pelayanan Reston Hingga Atalia Ngeclak Cipanon

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah