Baca Juga: Berhasil Ditemukan, Inilah 3 Fakta Terbaru Meninggalnya Eril Anak Ridwan Kamil
Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi patuh, lantaran kriteria tersebut diatur menggunakan aplikasi. Tak hanya itu, operator SPBU pun juga dinilai bisa lebih terlindungi dari cecaran masyarakat yang ‘memaksa’ untuk membeli.
“Sekarang dari nomor kendaraan, sehingga nanti yang berhak membeli itu sudah harus terdaftar di aplikasi MyPertamina. Jadi kalau tidak ada di MyPertamina, itu otomatis tidak bisa melakukan pembelian Pertalite atau Solar,” tegas Nicke.***