Pedoman Tangerang - Media sosial kini diramaikan dengan munculnya Rumah Makan Nasi Padang yang meghidangkan daging babi.
Rumah Makan Nasi Padang tersebut namanya "Babiambo".
Masyarakat Sumatera Barat mengecam rumah makan tersebut, karena dianggap mencemari adat istiadat orang Minang.
Adat istiadat orang Minang biasanya tidak menjual olahan daging babi.
Dikutip Pedoman Tangerang dari laman instagram Babiambo dan berbagai macam sumber, pada 11 juni 2022.
Baca Juga: Tegas! Mbah Mijan Klarifikasi yang Dianggap Pernah Ramal Eril, Bukan Ramal Tapi...
Rumah makan yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut menjual aneka masakan khas Minang namun menggunakan daging babi.
Masakan yang disajikan bermacam-macam mulai dari nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, dan lain lain.
Sergio pemilik usaha dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Link Download Resmi Dan Legal, Game Army Men II Beserta Reviewnya
Sergio pemilik usaha mengaku kaget usaha kulinernya viral.
Menurut Sergio , usaha tersebut telah lama tidak beroperasi.
ergio mengatakan kalau usahanya dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020 dan namun hal tersebut hanya berjalan sekitar tiga bulan.
Instagram Babiambo kini telah dihapus usai berita tersebut viral.***