Pedoman Tangerang - Pihak kepolisian membubarkan pesta bikini yang diadakan di salah satu komplek perumahan di Depok, Jawa Barat.
Pesta tersebut dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Setelah menerima laporan, polisi segera membubarkan pesta bikini tersebut.
“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ujar Kombes Zulpan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini.
Berdasarkan hasilnya tidak ditemukan adanya urine yang positif mengandung narkoba..
Baca Juga: Alhamdulillah, Ajang Formula E untuk Indonesia Sukses Digelar, Tak ada Hujan dan Tak Perlu Pawang
“Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” kata Kombes Zulpan.