Kebijakan Presiden Jokowi Tahun 2022 Sudah Diperbolehkan Lepas Masker, IDI dan Epidemiolog Setuju?

- 20 Mei 2022, 19:30 WIB
Kebijakan Presiden Jokowi Tahun 2022 Sudah Diperbolehkan Lepas Masker, IDI dan Epidemiolog Setuju?
Kebijakan Presiden Jokowi Tahun 2022 Sudah Diperbolehkan Lepas Masker, IDI dan Epidemiolog Setuju? /Dev Asangbam/Unsplash

Pedoman Tangerang - Presiden RI Jokowi menyatakan boleh lepas masker pada 17 Mei dalam kebijakan baru tahun 2022.

Kebijakan ini, dibuat dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

Pelonggaran aturan memakai masker hanya berlaku untuk luar ruangan, tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum. Masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid, disarankan untuk memakai masker saat beraktivitas.

Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kebijakan pemerintah tentang lepas masker sudah tepat mengingat risiko penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini rendah.

Baca Juga: Link Kumpulan Rekaman Space Safa, Perseteruan dengan Fans NCT Dream, Hingga Trending di Twitter

"Setuju, karena memang risiko penularan COVID-19 sekarang di Indonesia rendah sekali," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban.

Rendahnya risiko penularan COVID-19 di Indonesia terlihat dari menurunnya kasus baru COVID-19. Positivity rate berada di bawah tiga persen, serta kasus aktif terus berkurang.

Selain itu, sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini sudah jarang merawat pasien COVID-19.

"Rumah sakit rumah sakit rujukan COVID-19 sekarang sepi banget, banyak yang kosong, tidak ada pasien COVID-19 yang dirawat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x