Kebijakan Baru Presiden Lepas Masker, Tuai Respon Masyarakat: Sudah Jadi Tren Fashion

- 20 Mei 2022, 19:00 WIB
Jokowi Bolehkan Warga Lepas masker
Jokowi Bolehkan Warga Lepas masker /Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

Pedoman Tangerang - Kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo soal lepas masker di tahun 2022.

Banyak masyarakat yang merasa senang dengan kebijakan Presiden mengenai pelonggaran masker.

Dalam aturan kebijakan baru, penggunaan masker hanya boleh digunakan di ruang tertutup atau transportasi massal.

Sedangkan, di luar ruangan atau area terbuka masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali. Masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid, disarankan untuk memakai masker saat beraktivitas.

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Dr. H.Delyuzar Sp.PA (K), mengatakan pelonggaran memakai masker yang diterapkan pemerintah hanya diberlakukan di tempat tertentu dan tidak diartikan semua tempat boleh lepas masker.

"Untuk di luar ruangan yang tidak padat manusia memang diperbolehkan membuka masker, terutama bagus untuk olahraga di taman terbuka yang tidak begitu padat karena kasus COVID-19 sudah menurun," ucap Delyzar.

Delyuzar mengatakan untuk di fasilitas umum yang padat seperti antrean di stasiun, di lapangan, atau di ruangan yang banyak orang tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Selain COVID-19, kebiasaan ini baik diteruskan untuk pencegahan infeksi lain seperti tuberkulosis, terutama kasus TB Resisten Obat (MDR) karena Indonesia kasus TB masih tertinggi nomor tiga di dunia.

"Bila kebiasaan memakai masker diteruskan maka kasus penularan TB juga akan menurun," ucap spesialis patologi anatomi di SMF Patologi Anatomi RSP H. Adam Malik/Fakultas Kedokteran USU itu.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x