Pedoman Tangerang - BMKG menyebutkan bahwa suhu panas atau terik pada siang hari akan berlangsung hingga pertengahan Mei ini.
BMKG juga menyatakan bahwa hal ini bukan fenomena Heat Wave atau gelombang panas.
Sebab fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah Eropa dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Gara-gara Lupa Tarik Rem Tangan, Mobi Box Meluncur ke Laut
Serta gelombang panas atau heat wave merupakan fenomena kondisi udara panas terus menerus selama lima hari atau lebih berturut-turut.
Dengan suhu maksimum lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata, yakni 5 derajat Celcius dan 9 derajat Fahrenheit.
Namun BMKG menegaskan hal tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Syok Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Novel Bamukmin Auto Panas: Malu Punya Presiden Tak Layak!
Pada minggu pertama Mei 2022, suhu maksimum berkisar 33 - 36.1 derajat Celcius.