Hore Enaknya Jadi PNS, Work From Home Selama Sepekan Mulai 9 Mei 2022, Begini Penjelasannya

- 8 Mei 2022, 06:30 WIB
Hore Enaknya Jadi PNS, Work From Home Selama Sepekan Mulai 9 Mei 2022, Begini Penjelasannya.
Hore Enaknya Jadi PNS, Work From Home Selama Sepekan Mulai 9 Mei 2022, Begini Penjelasannya. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara, anjuran WFH bagi PNS dan ASN dan aturan WFH ASN.

Ini dia informasi WFH ASN dari Kemenpan RB di Mei 2022 saat Libur Lebaran, PNS dan aparatur sipil negara work from home di tanggal berikut ini.

Usulan WFH ASN ini berawal dari usulan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang meminta instansi Pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH setelah cuti Lebaran.

Usulan soal work from home bagi aparatur sipil negara ini dilakukan karena jumlah pemudik yang begitu membeludak saat masa libur Lebaran 2022 ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Stasiun Televisi GTV 8 Mei 2022

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.

Menteri endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Listyo Sigit Prabowo soal WFH bagi ASN.

Melalui keterangan tertulis, Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Statistik Jalannya Laga Manchester United vs Brighton: Permainan MU Bapuk! Banyak Peluang Terbuang

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah