Lalu ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system bantal, dan karpet.
"Sanksi tilangnya berupa tindakan melawan arus, tidak dilengkapi dengan surat-surat karena STNK tidak diperbaharui, dan tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati," ungkap Danny.
Pelanggaran lainnya adalah rotatornya yang menyalahi aturan UU.
"Sesuai UU No.22/2009 seharusnya rotator untuk ambulans dan damkar itu warna merah. Tetapi ini rotatornya merah dan biru. Kita akan lakukan penindakan dan kita copot," tambah Danny.
Saat ini mobil ambulans ditahan oleh Satlantas Polres Bogor.
"Kami masih dalami kasus ini. Kalau dia sudah bayar pajak dan bawa BPKB, baru kita lepas," pungkas Danny.
Mobil ambulans berwarna campuran putih, kuning dan hijau ini bertuliskan 'Beringin Muda' di bagian depannya.
Lalu ada logo Partai Golkar yang agak samar-samar di depan dan tulisan ARB di bagian pintu.
Sementara di bagian belakang, ada tulisan Jamaludin Ambulans, Relawan Beringin Muda.
Informasi dari sopir ambulans berinisial MA, ambulans itu berangkat dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju kawasan Puncak untuk berwisata.