UPDATE! Besaran THR Gaji Ke 13 dan Besaran Tunjangan Lainnya

- 9 April 2022, 11:40 WIB
UPDATE! Besaran THR Gaji Ke 13 dan Besaran Tunjangan Lainnya.
UPDATE! Besaran THR Gaji Ke 13 dan Besaran Tunjangan Lainnya. /Mufid Majnun/Unsplash

Pedoman Tangerang - Update! Besaran Tunjangan Hari Raya (THR), atau gaji ke 13 bagi ASN.

THR PNS dan gaji ke-13 PNS 2022 siap cair. Meski tidak menaikkan gaji PNS, pemerintah tetap mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS.

Hal ini tertuang dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dikutip channel Youtube Media Digital PNS, ini besaran gaji ke 13 PNS tahun 2022 ini:

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Besok 9 April 2022, Cek Link Pendaftaran Disini

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x