Waspada Virus, Muktamar NU Ke-24 Dipercepat Jadi 22 Desember 2021

- 16 Desember 2021, 17:41 WIB
Tanggap bencana, muktamar NU dipercepat jadi 22 Desember 2021
Tanggap bencana, muktamar NU dipercepat jadi 22 Desember 2021 /NU.Online/

Pedoman Tangerang - Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama mengumumkan jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung maju. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021. 

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz menegaskan bahwa hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),.

Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, PDIP Jerman: Jangan Lengah dan Tetap Patuhi Prokes

Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.

“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujarnya pada Kamis, 16 Desember 2021.

Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. “Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,” katanya.

Baca Juga: Dinamika Perlindungan HAM di Indonesia

Rekomendasi BNPB itu, jelasnya, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 24 Desember 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x