Pedas! Sentil HRS dan Bahar, Pegiat Media Sosial: Berasal dari Setetes Air Hina Saja Bangga

- 7 Desember 2021, 10:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /antara/

Pedoman Tangerang - Perkumpulan Habib dan Ulama tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah melakukan audiensi bersama Komisi III DPR, Senin 6 Desember 2021.

Pegiat media sosial, DS ikut menyoroti langkah sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam kelompok Ahli Sunah Waljamaah yang hari ini melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Ahli Sunah Waljamaah meminta agar Komisi III DPR RI mengawal kasus Habib Rizieq Shihab dan Munarman.

Menanggapi hal tersebut, melalui cuitan di akun Twitternya, DS mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Pandemi Terkendali, Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak

Menurutnya, hukum ditegakkan tidak mengikuti perasaan, tetapi bukti.

“Siapa sih kalian yang menamakan diri sebagai ulama habib ? Ini negara hukum, bukan negara agama. Hukum itu berdasarkan bukti, bukan perasaan. Kasih contohlah bagaimana seharusnya ulama yang baik, bukan malah melindungi sesama yang kriminal,” ujar pegiat media sosial DS, Senin 6 Desember 2021.

Dikatakan DS, semua manusia sama di mata Tuhan. Tak perlu gelar habib. Yang dibedakan adalah akhlak dan keilmuannya.

Dalam hal ini, Pegiat Media sosial DS, menyinggung Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Habib Bahar Bin Smith.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x