PPKM Level Tiga Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia Selama 10 Hari, Catat Tanggal Mulainya

- 20 November 2021, 19:00 WIB
Muhajir Efendi PPKM Level Tiga Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia Selama 10 Hari.
Muhajir Efendi PPKM Level Tiga Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia Selama 10 Hari. /Instagram Seputaran PLK

Pedoman Tangerang – Pemerintah telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga akan diberlakukan di Seluruh Indonesia selama 10 hari, yaitu mulai hari Jumat, 24 Desember 2021, sampai dengan hari Senin, 2 Januari 2022.

Itu artinya, beberapa daerah yang sebelumnya telah diberlakukan PPKM level 2, akan disamaratakan dengan daerah lain menjadi PPKM level tiga. Tetapi Pemberlakuan tersebut akan dijalankan setelah mendapatkan Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Inmedgari) terbaru.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pada hari Rabu, 17 November 2021. Hal ini diberlakukan sebagai upaya mencegah melonjaknya kasus Covid 19 saat hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Aliansi Dokter Dunia Varian Delta Tidak Pernah Ada, Itu Semua Politik untuk Merampas Kebebasan? Cek Faktanya

Hal itu berkaca dari tiap hari libur tahun lalu, pelonjakan kasus Covid 19 selalu menjadi meningkat. Terutama saat libur lebaran dan libur Nataru.

Oleh sebab itu, Muhadjir Effendy menyarankan untuk tidak melakukan perayaan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.

Selain itu, untuk ibadah natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level tiga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Katakan Masyarakat Menjadi Gila Saat Dirinya menjadi Pemimpin Indonesia! Begini Faktanya

Muhadjir Effendy juga meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE-nya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x