Hanya Nama yang Digabung, DPR Sebut Pemerintah Berbohong Soal Peleburan Kemendikbud-Ristek

- 16 September 2021, 09:41 WIB
Hanya Nama yang Digabung, DPR Sebut Pemerintah Berbohong Soal Peleburan Kemendikbud-Ristek
Hanya Nama yang Digabung, DPR Sebut Pemerintah Berbohong Soal Peleburan Kemendikbud-Ristek /Foto: Diolah dari google



Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Riset (Komisi VII) DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah melakukan kebohongan publik soal penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kemendikbud.

Pasalnya, pemerintah tidak melakukan penggabungan dua kementerian di atas secara substansial selain hanya menggabung namanya saja menjadi “Kemendikbud-Ristek”.

"Seolah dengan penggabungan nama tersebut sudah terjadi penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Padahal sesungguhnya yang terjadi adalah pembubaran Kemenristek," ujar Mulyanto kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Bagikan Kuota Internet Bagi Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen, Cek Caranya Disini

Mulyanto menjelaskan penggabungan dua kementerian tersebut, tak beriringan dengan perubahan tugas yang signifikan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: Kabar oposisi.

Kemendikbud-Ristek tetap hanya mengurusi riset di perguruan tinggi. Persis sama seperti sebelumnya saat sebagai Kemendikbud.

Kemendikbud-Ristek, kata dia, juga tidak punya kewenangan dalam perumusan dan penetapan kebijakan; serta koordinasi pelaksanaan kebijakan ristek secara nasional.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Kemendikbud Buka Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3

"Jadi pasca penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek, fungsi Kemenristek hilang tidak masuk dalam fungsi Kemendikbud-Ristek," katanya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah