Pedoman Tangerang - Pada 2 September 2021 Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai dan berjalan di 450 titik lokasi atau tilok.
Titik lokasi sendiri tersusun dari 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN, dan 402 tilok mandiri instansi atau 123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah.
Tahap pertama di tilok kantor BKN Pusat Kantor Regional BKN I–XIV, dan Kantor UPT BKN dimulai pada 2 September 2021.
Selanjutnya, tahap kedua di tilok instansi mandiri pada 14 September 2021.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi SKD CASN Kabupaten Tangerang, Begini Lokasi, Syarat, dan Nilai Kelulusannya
Jumlah pelamar sebesar 4.034.366 orang yang telah melakukan submit pendaftaran seleksi calon ASN 2021.
Dari jumlah tersebut, sebesar 3.339.722 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi.
Ini termasuk hasil masa sanggah administrasi dan jumlah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 694.644 pelamar.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPPK Non Guru dan CPNS 2021
Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKD CPNS 2021
Sebagai inforrmasi, BKN sudah menginformasikan sesi SKD akan terbagi menjadi tiga dan empat sesi setiap harinya dan dilakukan dengan metode CAT (computer assisted test).
- Tiga sesi
Simak sejumlah titik lokasi untuk pelaksanaan SKD CPNS tiga sesi:
- BKN Pusat dan titik lokasi mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta
- UPT BKN Semarang dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Tengah
- Kantor Regional II BKN Surabaya dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Timur
- Kantor Regional III BKN Bandung dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Barat
- Kantor Regional IV BKN Makassar
- Kantor Regional V BKN Jakarta
- Kantor Regional VI BKN Medan dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Mandiri BKN Provinsi Sumatera Utara
- Kantor Regional VII BKN Palembang
- UPT BKN Jambi
- Kantor Regional X BKN Denpasar
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Riau
Sebagai tambahan, titik lokasi mandiri BKN akan diinformasikan belakangan.
Baca Juga: Info Vaksin Gratis Malang September, Mahasiswa dan Umum Segera Daftar Kuota Terbatas
Berikut detail SKD tiga sesi yaitu sesi dan waktu pelaksanaan:
Sesi I
Pukul 06.30-08.00 atau 90 menit, terdiri dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 08.00-09.40 atau 100 menit, dilangsungkan pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi II
Pukul 09.30-11.00 atau 90 menit, dimulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, lalu perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 11.00-12.40 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
Sesi III
Pukul 12.30-14.00 atau 90 menit, dimulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, lalu perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 14.00-15.40 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
- Empat sesi
Simak info titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS empat sesi:
- UPT BKN Serang dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Banten
- UPT BKN Kendari dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Sulawesi Tenggara
- UPT BKN Palu
- UPT BKN Ambon
- UPT BKN Mamuju
- UPT BKN Pontianak
- UPT BKN Lampung dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Lampung
- UPT BKN Bengkulu
- UPT BKN Pangkalpinang
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
- UPT BKN Palangkaraya
- UPT BKN Balikpapan dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Kalimantan Timur
- UPT BKN Tarakan
- Kantor Regional IX BKN Jayapura
- UPT BKN Mataran
- Kantor Regional XI BKN Manado
- UPT BKN Gorontalo
- UPT BKN Ternate
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
- UPT BKN Padang dan titik lokasi mandiri BKN Sumatera Barat
- UPT BKN Batam
- Kantor Regional XIII BKN Aceh dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Aceh
- Kantor Regional XIV BKN Manokwari
- UPT BKN Sorong
Dibawah ini detail jadwal SKD CPNS empat sesi:
Sesi I
Pukul 06.30-08.00 atau 90 menit, terdiri dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, lalu perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 08.00-09.40 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
Sesi II
Pukul 09.00-10.30 atau 90 menit, terdiri dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 10.30-12.10 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
Sesi III
Pukul 11.30-13.00 atau 90 menit, terdiri dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril lalu peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 13.00-14.40 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
Sesi IV
Pukul 14.00-15.30 atau 90 menit, terdiri dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 15.30-17.10 atau 100 menit, pelaksanaan SKD CPNS berlangsung.
Sebagai tambahan, titik lokasi mandiri setiap instansi akan diinformasikan lewat pengumuman melalui instansi masing-masing.
Info Protokol kesehatan
Pelaksanaan SKD di masa pandemi mewajibkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Penerapan prokes terdiri dari penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area tilok maupun di dalam ruangan ujian.
BKN memastikan juga panitia penyelenggara yang bertugas sudahmelakukan swab PCR/antigen.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi SKD CASN Kabupaten Tangerang, Begini Lokasi, Syarat, dan Nilai Kelulusannya
Setiap tilok difasilitasi dengan standar perangkat prokes, mulai tempat cuci tangan, ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat, sampai disiapkan tim tenaga kesehatan.
Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, disediakan live score nilai SKD peserta yang bisa dipantau melalui YouTube BKN.
Tiap-tiap tim pelaksana seleksi ASN termasuk didalamnya panitia seleksi instansi diwajibkan membuat pakta integritas guna melayani peserta calon ASN dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.***