Gus Muhaimin: Peran Masyarakat Adat Masih Terabaikan dalam Pembangunan

- 18 Agustus 2021, 09:30 WIB
Masyarakat Adat Lindu yang hidup di sekitar Danau Lindu, Sulawesi Tengah.
Masyarakat Adat Lindu yang hidup di sekitar Danau Lindu, Sulawesi Tengah. /Virna P Setyorini/Antara

Pedoman Tangerang – Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, mengatakan peran masyarakat adat selama ini masih sering diabaikan dalam proses pembangunan bangsa.

Padahal, sejarah masyarakat adat dan sejarah perkembangan bangsa Indonesia tak bisa dipisahkan dari peran masyarakat adat.

Tanpa masyarakat adat, eksistensi Indonesia sebagai bangsa tidak bisa kokoh dan bangsa ini bisa terpecah belah dari gempuran masyarakat global yang dahsyat.

”Sayangnya peran penting masyarakat adat ini belum sebanding dengan kontribusinya yang selama ini memelihara dan menjaga kebangsaan kita, menjaga alam kita dan kultur kita,” kata Gus Muhaimin dalam dialog secara virtual bersama Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Pakaian Adat Badui Yang Dipakai Jokowi Seharga Rp240 Ribu Satu Set

Menurut Gus Muhaimin, proses pembangunan selama ini sangat sedikit melibatkan masyarakat adat. Bahkan, mungkin saja pembangunan mengabaikan eksistensi masyarakat adat, terutama pembangunan sumber daya manusianya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bangsa ini masih sering mengalami dilema berupa eksploitasi sumber daya alam yang merata di seluruh Tanah Air, dan dalam prosesnya kerap berhadap-hadapan dengan hukum dan masyarakat adat.

Gus Muhaimin pun menyambut baik inisiatif AMAN yang terus mengupayakan pengajuan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).

Selama ini, RUU MA sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun selalu kandas di tengah jalan.

Baca Juga: Tampil Sederhana, Jokowi Mengaku Nyaman Pakai Baju Adat Baduy di Sidang Tahunan

"Kita akan berusaha keras lagi. Kita bagi tugas mengkonsolidir dan mengetahui secara persis permasalahan yang menyebabkan RUU MA mendapatkan penolakan (di DPR),” kata Wakil Ketua DPR RI ini.

Ia mengaku PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat.

"Mereka harus terlibat dan menjadi bagian utuh dari pembangunan, dan keterlibatan secara aktif yang secara langsung dilindungi dan didorong serta difasilitasi oleh regulasi nasional kita, terutama undang-undang,” tuturnya.

Setelah mendapatkan masukan dari AMAN, Gus Muhaimin akan menyampaikan secara langsung kepada presiden dan menteri terkait serta pihak-pihak berwenang lainnya agar RUU MA bisa gol menjadi sebuah UU sebagai landasan hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat.

Baca Juga: Masyarakat Adat di Riau Rampung Divaksin, Kamu Sudah Belum?

Sementara itu, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, kontribusi masyarakat adat selama ini tidak pernah diperhitungkan, meskipun sudah diakui dan dijamin oleh UUD 1945.

"Tetapi UU yang lahir sejak negara ini berdiri, ada 30-an peraturan UU saat ini bersifat sektoral, justru digunakan untuk melegalisasi perampasan wilayah adat,” katanya.

Menurut Rukka, masyarakat adat juga ingin diakui sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Faktanya selama ini, perampasan wilayah adat terus terjadi dan mayoritas diikuti dengan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi serta penangkapan yang sewenang-wenang bahkan adu domba di antara masyarakat adat.

Baca Juga: Makna Pakaian Adat Asal Timor Tengah Selatan yang Dikenakan Joko Widodo dalam Upacara HUT RI Ke-75

"Yang terjadi banyak pemiskinan masyarakat adat dan stateless karena mereka tidak punya NIK (Nomor Induk Kependudukan), tidak punya KTP,” katanya.

Bahkan, tutur Rukka Sombolinggi, pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 2 juta masyarakat adat yang seharusnya wajib memilih, namun tidak bisa memilih karena tidak memiliki KTP.

"Ini ada masyarakat adat yang lahir, besar, menikah, punya anak cucu, dan meninggal (di Indonesia), namun tidak pernah menjadi warga negara Indonesia. Ketika orang-orang yang punya kemewahan, haknya terpenuhi, tetapi memilih golput. Bagi masyarakat adat, nyoblos (ikut Pemilu) itu masih menjadi impian yang paling didambakan,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah