Bolehkah Vaksin Pasca Sembuh dari Covid-19? Simak Ulasan Ini

- 27 Juli 2021, 05:30 WIB
Apakah boleh divaksin bagi orang yang telah pulih dari Covid-19.
Apakah boleh divaksin bagi orang yang telah pulih dari Covid-19. /Foto: Antara.


Pedoman Tangerang - Usai terpapar Covid-19 apakah masih boleh melakukan vakinasi? Pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang baru sembuh dari Covid-19.

Setelah terpapar Covid-19 kondisi anti bodi masing-masing orang berbeda. Besarnya tingkat anti bodi bergantung pada tingkat keparahan sakit yang dialami.

“Semakin parah gejala infeksi virus Covid-19, maka semakin tinggi anti bodi terhadap penyakit ini. Namun, semakin ringan gejalanya, maka produksi anti bodi penetralnya tergolong rendah bahkan tak terukur,” jelas CEO Imanis Life Sciences dr. Stephen Russell.

Baca Juga: Kemenkes Mulai Berikan Vaksin Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan

Lalu, pasca positif Covid-19 apakah penyintas Covid-19 boleh melalukan vaksin?

Berdasarkan keterangan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), penyintas Covid-19 boleh divaksin dengan catatan dilakukan kurun waktu 3 bulan pasca dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Pusat Pengendalian dan Pencegaham Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga merekomendasikan pada penyintas Covid-19 agar melakukan vaksin.

Karena vaksin yang diberikan akan akan memberi perlindungan tambahan pada tubuh, agar tidak terjadi reinfeksi ataupun sakit yang lebih parah saat terkena Covid-19.

Baca Juga: Disuntik Air Biasa, Kasus Vaksin Palsu Merebak di Uganda

“Ya harus divaksin , meski sudah pernah terkena Covid-19. Hal ini dikarenakan para ahli belum mengetahu berapa lama anti bodi akan bertahan usai terpapar Covid-19. Penelitian telah membuktikan jika pemberian vaksin akan memeberikan tambahan imun, meski bagi orang terlah terpapar sekalipun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah