Masyarakat Diminta Waspadai Varian Baru Virus Corona

- 11 Juli 2021, 22:00 WIB
Ketua DPD RI, LaNyalla Matalitti.
Ketua DPD RI, LaNyalla Matalitti. /Foto: Dok. DPD RI.

Lambda yang menyebar di Peru pada April 2021, menyumbang lebih dari 80 persen kasus di sana.

"WHO juga sudah memasukkan varian Lambda ke dalam kategori variant of interest, yang artinya varian baru ini mendapat perhatian. Jadi kita harap hal ini jadi atensi pemerintah, meskipun kita juga belum selesai dengan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta," lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sia-sia dan dipastikan gagal jika pergerakan orang dari luar negeri ke Indonesia masih ada.

"PPKM bisa jadi sukses membatasi mobilitas warga kita, namun kalau kemudian warga asing begitu mudahnya masuk Indonesia ya sama saja. Kemungkinan proses penularan Covid tetap tinggi. Makanya pemerintah harus memikirkan dampak yang dapat terjadi pada beberapa waktu ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 di Kudus Jateng Muncul, Prof Tjandra Yoga Sebut Efektifitas Vaksin Bisa Turun

Dijelaskan LaNyalla, kebijakan  pengetatan  tidak hanya bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang lewat bandara namun juga pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan.

Seperti diketahui virus Corona varian Lambda masih termasuk sangat baru sehingga ciri-ciri khususnya belum diketahui. Namun menurut para pakar, dilihat dari struktur virusnya, varian Lambda tetap ada asam nukleat RNA, capsid, dibungkus envelope lipoprotein, dan dibungkus duri (spike) untuk menempel pada protein inang.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah