Masyarakat Takut Keluar Rumah, Gus Muhaimin Minta Sentra Vaksinasi Diperbanyak

- 8 Juli 2021, 11:15 WIB
Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).
Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan target percepatan sekaligus jumlah vaksinasi sulit direalisasikan karena berbarengan dengan PPKM Darurat.

Meski sentra-sentra vaksinasi dibuka di sejumlah wilayah, namun masyarakat cenderung tidak berani mendatangi tempat tersebut lantaran sebagian ada yang jauh dari tempat tinggalnya.

Hal ini menjadi kendala. Sebab, percepatan vaksinasi massal di Indonesia menjadi syarat penting agar tercapai kekebalan komunitas di masyarakat.

"Satu sisi pemerintah ingin percepatan vaksinasi, tapi di sisi lain kita juga paham masyarakat banyak yang enggan ke luar rumah," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.

Wakil Ketua DPR RI ini mendukung langkah akselerasi pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia agar target keseluruhan dapat terselesaikan sebelum akhir tahun ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksin dan tetap mendatangi sentra-sentra vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Saya minta sentra vaksinasi ditambah. Jangan cuma di wilayah perkotaan, mentok-mentok di kecamatan. Coba dibikin juga sampai tingkat desa sampai RT. Semakin dekat dengan warga semakin baik," kata Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, perkembangan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 nasional per Rabu kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 34.379 pasien.

Data dari Peta Sebaran Covid-19 pada laman covid19.go.id/peta-sebaran, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi 2.379.397 pasien. 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah