Pedoman Tangerang – Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tak sembarangan memberikan endorsement (dukungan) terkait obat terapi Covid-19. Hal ini menyusul pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebutkan Ivermectin merupakan obat terapi Covid-19.
“Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, 24 Juni 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, BPOM sebagai pemegang otoritas peredaran obat memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan Covid-19.
Baca Juga: Antisipasi, Pemrov DKI Siapkan Truk untuk Angkut Jenazah Covid-19
“Negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah menghentikan penggunaannya. Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?," katanya.
Netty berharap penanganan Covid-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
Ia meminta pemerintah jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat.
Baca Juga: Komedian Legendaris Indro Warkop Positif Covid-19
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," katanya.