Hari Ini Operasi Keselamatan 2024: Daftar Target Pelanggaran Kendaraan Cek Infonya DISINI Sob!

4 Maret 2024, 13:00 WIB
Pemuda menunjukkan surat-suratnya ke polisi di Operasi Zebra Jaya /Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro/

Pedoman Tangerang - Hari Ini Operasi Keselamatan 2024: Daftar Target Pelanggaran Kendaraan Cek Infonya DISINI Sob!

Operasi Keselamatan 2024 telah dimulai sejak hari ini, tanggal 4 Maret, hingga 17 Maret 2024. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kendaraan masing-masing agar tidak masuk dalam kategori target tilang selama periode tersebut.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, telah mengonfirmasi jadwal Operasi Keselamatan 2024 dalam keterangan yang diberikan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Eddy menyatakan, 'Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024'."

Berikut adalah empat kategori kendaraan yang menjadi target tilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:

1. Kendaraan yang mengalami overdimension dan overloading.

2. Sepeda motor yangq menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

3. Kendaraan yang dilengkapi dengan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

4. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Berikut adalah daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:

 

1. Mengemudi sambil menggunakan handphone.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Mengendarai sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu.

4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

5. Mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.

6. Melanggar arah lalu lintas.

7. Melampaui batas kecepatan.

8. Kendaraan yang mengalami overdimension dan overloading.

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

10. Kendaraan yang dilengkapi dengan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Selanjutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang, baik melalui ETLE statis, mobile, maupun handheld.

Operasi Keselamatan merupakan upaya Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas (lantas).

Baca Juga: Inilah 5 Karakter Avatar : The Last Airbender, Yang Membuat Penggemar Penasaran

Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Inilah 5 Karakter Avatar : The Last Airbender, Yang Membuat Penggemar Penasaran

Baca Juga: Ditawari Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Net TV 4 Maret 2024

Untuk mendapatkan Informasi Lainnya Dari Pedoman Tangerang kamu bisa klik Dibawah ini.***

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler