29.109 Peserta Lulus PPPK Kemenag, Cek Link Kelulusannya

28 April 2023, 11:00 WIB
29.109 Peserta Lulus PPPK Kemenag, Cek Link Kelulusannya. /

Pedoman Tangerang - Kabar baik bagi kalian yang telah dinyatakan lolos sebagai PPPK di Kemenag tahun 2023.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat 28 April 2023.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: PBB: India Gantikan Posisi China Sebagai Negara Terpadat di Dunia

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini 28 April 2023: Apakah Masih Dilanda dengan Suhu Panas?

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," katanya.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Masa sanggah berlangsung tiga hari pada 28-30 April 2023.

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban Materi TWK, Gratis Pelajari di sini

Baca Juga: Inilah Sosok Dinda Safay Kakak Ken Admiral, Mahasiswa yang Dianiaya Aditya Hasibuan

Pengumuman seleksi PPPK Kemenag 2022 dapat dilihat melalui aplikasi Pusaka atau klik link diakhir artikel ini.

Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil Seleksi PPPK Kemenag:

a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;

b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:

c. Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK;

d. Kode "TL1" adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap kali subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 tahun 2022;

e. Kode "TH" adalah peserta yang Tidak Hadir.

Untuk mengecek hasil seleksi silahkan, klik di sini.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler