Apa itu Pantarlih, Berapa gajinya? Cek Selengkapnya Disini

27 Januari 2023, 18:00 WIB
Apa itu Pantarlih, Berapa gajinya? Cek Selengkapnya Disini /Instagram.com/@kpi_ri

Pedoman Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, membuka perekrutan calon petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024, mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Pantarlih merupakan bagian dari KPU yang dibentuk secara khusus oleh PPS dengan penempatan kerjanya berada di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Arsenal di Piala FA, Lengkap dengan Susunan Pemain hingga Head to Head

Terkait proses pembentukan dan pendaftaran Pantarlih sendiri akan dilaksanakan setelah KPU merampungkan rekrutmen serta pengangkatan anggota PPS, PPK dan KPPS Pemilu 2024.

Masa Kerja Pantarlih secara umum akan dimulai pada 3 Februari hingga 12 Maret 2023. Masa kerja tersebut bisa saja berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih diberikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Paling Hits di Bandung, Ajak Teman-temanmu Ke Sini!

Adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni:

1. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;

Baca Juga: Laga Man City vs Arsenal Piala FA Malam Ini Jam Berapa, Live Dimana? Simak Jadwal Selengkapnya

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian ulasan tentang Pantarlih Pemilu 2024.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler