Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka! Cek Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2023 Di Sini

16 Januari 2023, 18:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka! Cek Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2023 Di Sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Pedoman Tangerang – Kabar gembira bagi rakyat Indonesia, pasalnya Pemerintah kembali membuka kesempatan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menggunakan skema baru, program ini berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan pesertanya.

Panitia Kartu Prakerja mengumumkan sudah menutup pendaftaran akun Kartu Prakerja untuk tahun 2022 pada Desember tahun lalu.

Baca Juga: Cair Hingga 2,4 Juta, Begini Cara Cek Daftar KPM BLT Lansia Januari 2023

Untuk tahun 2022 sebanyak 4,984,791 orang yang mendapatkan manfaat dari kartu Prakerja tersebut.

Pengumuman tentang pendaftaran akun Prakerja disebarkan lewat link dashboard.prakerja.go.id.

Untuk saat ini dashboard.prakerja.go.id sudah dapat diakses, sebelumnya sempat tak dapat masuk ke akun tersebut.

Panitia Kartu Prakerja akan mengumumkan pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja melalui Instagram @prakerja.go.id.

Oleh karena itu anda bisa mengunjungi terlebih dahulu akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Cafe di Depok, Cocok Buat Kumpul Bareng Teman Atau Keluarga

Pada tahun 2022 dan sebelumnya, dana insentif Kartu Prakerja dan honor survey evaluasi yang bisa dicairkan bernilai total Rp2,55 juta.

Namun pada tahun 2023 ini, insentif dan honor survey evaluasi Kartu Prakerja yang bisa cair menurun menjadi Rp700 ribu.

Berikut syarat pendaftaran akun Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun.

2. Mendaftar melalui laman resmi Kartu Prakerja.

3. Saat mendaftar, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan merupakan pejabat negara, termasuk anggota DPD, DPR, atau DPRD.

5. Bukan Aparatur Sipil Negeri (ASN) atau anggota TNI dan POLRI.

6. Bukan karyawan BUMN atau BUMD.

7. Bukan kepala daerah atau staf pemerintah desa.

8. Terdapat minimal dua NIK dalam satu KK.

9. NIK dan KTP belum pernah didaftarkan sebagai penerima Bantuan Sosial lain, seperti BLT BBM dan PHK.

10. Termasuk orang yang sedang mencari kerja, terkena PHK, atau karyawan dan pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan.

Berikut cara daftar program Kartu Prakerja

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Demikian ulasan tentang persyaratan pembuatan akun Kartu Prakerja.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler