Waspada! Inilah Daftar DC Lapangan dan Pinjol Ilegal 2022 yang Tak Terdaftar di OJK

27 Desember 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi OJK - Waspada! Inilah Daftar DC Lapangan dan Pinjol Ilegal 2022 yang Tak Terdaftar di OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Pedoman Tangerang - Saat ini ditengah mudahnya transaksi peminjaman melalui online banyak pihak-pihalk yang memanfaatkan untuk kejahatan.

Perlu kalian waspadai bahwa banyak pinjol ilegal yang tak terdaftar di OJK bisa menggunakan DC untuk menagih pembayaran.

Lantas pinjol ilegal 2022 mana saja yang tak terdaftar di OJK? Kenapa juga harus hati-hati dengan pinjol yang punya DC lapangan?

Baca Juga: Niat dan Doa Salat Dhuha, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Berikut daftar pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK 2022. Agar kalian berpikir ulang ketika hendak meminjamnya.

1. Pinjam Mudah - Uang Online

2. Pinjam uang:Butuh uang

3. Dewa Penolong - Pinjaman easy

4. Angsuran Pinjaman Zhongan

5. Kredit Digital- Pinjaman Online

6. DanaRupiah - Simple Fast Loan

7. CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan

8. Ringan Tunai - Dompet online

Baca Juga: Nah Loh Terkuak! Nathalie Holscher Beberkan Alasan Mau Dinikahi Sule, Pingin Punya...

9. 201 pinjaman

10. Sayang Dompet - Pinjam Online

11. Pinjaman Keuangan VVX

12. Uang Pinjam

13. Pinjaman Cepat ZLH

14. Pinjaman Cepat X.Z

15. Oranye-Pinjaman Cepat

Itulah informasi pinjol ilegal yang tak terdaftar di OJK. Kalian perlu waspada dan berhati-hati.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler