Kemelut Kasus Wanaartha Life Yang Tak Kunjung Usai

4 Desember 2022, 15:30 WIB
Pemegang Polis (PP) Wanaartha Life asal Bandung berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang melilit Warnaartha Life. /Dok. pemegang polis

Pedoman Tangerang – Kemelut kasus Wanaartha Life yang tak kunjung usai, Pihak yang merasa dirugikan masih bermunculan, bahkan dengan nilai kerugian hingga miliaran rupiah.

Salah satunya seperti yang dialami seorang nasabah bernama Grace. Berdasarkan pengakuannya, ia menjadi korban justru akibat ‘ditikung’ oleh orang kepercayaan ibunya.

Orang tersebut adalah relationship manager (RM) ibunda Grace yang sebelumnya bekerja di CIMB Niaga dan DBS. Selama menjadi RM, ibunda Grace tidak pernah menjadi sasaran marketing -nya.

Baca Juga: Kupu-Kupu Malam Episode 4 Tayang Hari Apa dan Jam Berapa? Catat Ini Jadwal dan Link Nonton 18+

Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) tak kunjung usai, hal ini menyisakan luka bagi para nasabahnya.

Pasalnya, kasus gagal bayar telah menyelimuti Wanaartha Life sejak 2020. Sejak saat itu pula, perusahaan asuransi jiwa itu tidak bisa mengembalikan uang premi para pemegang polis.

Salah satu korban bernama Christian Tunggal (42) mengungkapkan, Wanaartha Life telah merugikan sekitar 29.000 pemegang polis hingga Rp 15 triliun.

Sebelumnya, terkait kasus Wanaartha adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permohonan kepailitan dan melarang jajaran Direksi PT WAL mengundurkan diri.

Dalam koferensi pers rapat Dewan Komisioner (DK) OJK yang dilakukan secara daring pada Kamis, 3 November 2022.

OJK yang dipimpin Mahendra Siregar memutuskan telah menolak permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan asuransi jiwa PT WAL, di mana permohonan ini diajukan oleh pemegang polis.

Ia mempertanyakan fungsi OJK yang dibentuk lewat undang-undang dalam hal pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dalam hal ini asuransi.

“Karena begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK,” kata Christian.

Christian menyayangkan jika masalah Wanaartha Life tidak terselesaikan secara tuntas akan merontokkan kepercayaan kepada investasi di Indonesia. ***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler