Desakan Srius Aktivis NU Jatim kepada Kapolri Tragedi Kanjuruhan: Copot Kapolda Karena Tak di Lokasi

3 Oktober 2022, 21:30 WIB
Desakan Srius Aktivis NU Jatim kepada Kapolri Tragedi Kanjuruhan: Copot Kapolda Karena Tak di Lokasi /

Pedoman Tangerang - Meninggalnya ratusan penonton sepak bola pasca laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan membuat Ulama Muda Jatim, M. Habibi angkat bicara.

Tragedi yang menewaskan yang dikabarkan mencapai 170 orang merupakan peristiwa memalukan dunia pesepakbolaan Indonesia.

Ia mengatakan bahwa korban tewas bukan karena suporter yang turun ke lapangan, melainkan karena panik saat aparat menembakan gas air mata ke arah tribun.

Ia menjelaskan bahwa gas yang membuat mata sakit dan dada sesak membuat para penonton berusaha menyelamatkan diri keluar, namun karena pintu terlalu kecil dan tak ada jalur evakuasi, mereka saling berhimpitan hingga kehabisan nafas.

M. Habibi mahasiswa aktif Pascasarjana Universitas Indonesia Jurusan Kajian Stratejik Intelijen mengatakan bahwa salam dunia persepakbolaan dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Dan Sesuai Aturan FIFA penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola memang dilarang. FIFA menulis aturan dengan pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Bunyinya, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)". Katanya pada Senin, 3 Oktober 2022.

"Tapi Fakta di lapangan Kenapa polisi cara menyelesaikanya dengan menembakan Gas Air mata ke beberapa Tribun? Padahal hal tersebut sudah menyalahi aturan FIFA. Ataukah Polisi tidak tau protap pertandingan Sepak bola nasional?" Sambung Habibi.

Ia juga mengatakan bahwa Kapolda Jatim dan Kapolres Malang harus bertanggung jawab dengan adanya tragedi ini, dan di sinilah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas untuk mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang, karena polisi sebagai penanggung jawab penuh keamanan selama pertandingan. 

"Apalagi menurut kabar yang saya dengar, Nico selaku Kapolda Jatim tidak terlihat di lokasi. ini fatal sekali. Kejadian seperti ini tapi Kapolda tak terlihat," ungkap Habibi

Selain Itu Ketum PSSI Mochammad Iriawan di nilai harus mengundurkan diri dari jabatanya.  

"Harusnya malu dan sadar diri, pasalnya tragedi kanjuruhan merupakan Sejarah terburuk di persepakbolaan Tanah air. Kita bisa lihat usia sepak bola negara kita ini sudah tidak muda lagi, harusnya skema pertandingan dan keamanan penonton harus menjadi perhatian kusus," katanya.

Diketahui pada Sabtu, 1 Oktober 2022 dua rival berat Arema FC dan Persebaya Surabaya saling bertemu untuk bertanding di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam laga tersebut, Arema FC harus takluk 2-3 dari Persebaya.

Ini adalah kemenangan tandang perdana bagi Persebaya setelah 23 tahun atas rival bebuyutannya itu.

Atas hasil ini juga, ada suporter Arema FC masuk ke lapangan pasca-laga selesai untuk menghampiri para pemain arema meluapkan protes, tapi akhirnya di ikuti banyak suporter di belakangan ikut turun.

Kerusuhan dengan Aparat kepolisian pecah begitu suporter mulai masuk lapangan.

Suporter marah terhadap polisi ketika banyaknya korban jiwa berjatuhan. Upaya-upaya pencegahan dilakukan hingga akhirnya dilakukan pelepasan gas air mata yang ditujukan langsung ke sporter.

Sehingga banyak sporter yang sesak bernafas, jatuh pingsan dan akirnya terinjak injak oleh sesama suporter yang panik untuk menyelamatkan dirinya masing masing.

Dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit tragedi Kanjuruhan pada Sabtu dipastikan sebagai tragedi sepak bola paling pilu di Indonesia, bahkan Nomer dua di dunia Setelah kejadian 24 mei 1964, Nacional disaster, Peru dengan 328 orang meninggal Dunia.

Habibi mengatakan bahwa dalam kejadian besar ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh diam. 

Presiden harus ikut campur dalam investigasi agar peninjauan berjalan objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Presiden harus turun tangan untuk menginvestigasi dan menyelesaaikan kasus ini sampai ke akar akarnya karena ini bagian dari pelanggaran HAM berat yg menelan banyak korban Jiwa," pungkasnya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler