Terbongkar, Isi Laporan SP3: Putri Candrawathi Teriak 'Tolong' Paha, Kemaluan, Buah Dada Dipegang Brigadi J

13 September 2022, 17:21 WIB
Terbongkar Lagi, Isi Laporan SP3: Putri Candrawathi Teriak 'Tolong' Paha, Kemaluan, Buah Juga Dipegang Brigadir J, Benarkah? /Pikiran Rakyat

Pedoman Tangerang - Kasus tewasnya Brigadir J di tangan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih terus menjadi misteri.

Alotnya kasus kematian Brigadir J itu saat ini pun masih sulit untuk diungkap secara gamblang.

Mendiang Brigadir J diceritakan dalam SP3 yang beredar, telah melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Dalam SP3 yang beredar, disebutkan jika Brigadir J masuk ke dalam kamar lalu menyerang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara seksual.

Baca Juga: Dibuat Tak Percaya! Susi Dengar Suara Desahan, Putri Candrawathi Ngaku Dibegituin Brigadir J

Ketika itu Brigadir J langsung meraba bagian intim istri Ferdy Sambo. Kemudian disebut juga jika Brigadir J memegang bagian paha dan buah dada Putri Candrawathi.

Isi SP3 yang disebut miliah Putri Candrawathi ini dibongkar oleh pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Di acara TVOne, Johnson Panjaitan membacakan isi SP3 tersebut. Dia membongkar adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tertulis dalam SP3 tersebut, jika kejadian tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan serupa di Magelang, tempat yang jelas-jelas berbeda dengan tempat pertama, yakni di Duren Tiga, Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Johnson, ada yang aneh soal peristiwa pelecehan di Magelang. Tidak ada laporan tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

“Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi. Berikut isi Laporan SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan, yang dikutip melalui YouTube TvOneNews pada 6 September 2022.

Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar.

Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban. Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak.

"Tolong..tolong..tolong…Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban."

"Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong.. Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

Baca Juga: Terkuak Drama Pelecehan Putri Candrawathi, Dosa Om Kuat Dibongkar Bripka RR

Peristiwa Pelecehan

Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Hubungan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J saat di Magelang semakin mencuat setalah Komnas HAM mengungkapkan dalam salah satu rekomendasi yang mengatakan bahwa ada dugaan terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Erman memaparkan bahwa kliennya Bripka RR (Ricky Rizal) menjelaskan peristiwa saat di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Dalam pengakuannya Bripka RR menjelaskan saat Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam kamar di Magelang.

Kedatangan Brigadir J ke dalam kamar Putri Candrawathi karena sore itu dia di tanyai oleh istri Ferdy Sambo.

“Sebelumnya Bripka RR keluar dengan Bharada E untuk mengantarkan makanan ke sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang,” jelas Erman.

Saat mengantar itu, Putri Candrawathi menghubungi dan meminta Bripka RR untuk segera pulang.

Setibanya di rumah, Bripka RR segera menuju lantai atas untuk menemui Putri Candrawathi, namun sempat bertemu dengan Kuat Maruf yang dalam kondisi marah.

Kemudian Bripka RR bertemu dengan Putri Candrawathi, di mana ibu PC menanyakan di mana Brigadir J.

“Bripka RR kemudian menemui Brigadir J dan menanyakan kenapa Kuat marah, namun Brigadir J menjawab bahwa dia juga tidak mengerti kenapa kuat marah kepadanya dengan nada emosi,” terang Erman.

“Saya juga gak tau tu bang, kenapa om Kuat marah-marah,” jelas Erman.

Kerena saat itu Brigadir J di tanyakan oleh Putri Candrawathi, maka Bripka RR menyarankan agar Brigadir J segera menemui ibu PC.

“Bripka RR ikut menemani Brigadir J ke lantai atas namun tak masuk ka kamar menemui ibu Putri, dan dia menunggu di depan pintu, namun dia juga tidak mendengarkan apa yang pembicaraan dari dalam kamar,” tambah Erman.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler