Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri

3 Juni 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri /Vox Timor/Emanuel Bataona

Pedoman Tangerang - Berikut ini adalah informasi mengenai CPNS yang mengundurkan diri disusul PPPK.

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2021 memilih untuk mengundurkan diri.

Ratusan PPPK yang mengundurkan diri itu terdiri dari formasi guru dan non guru.

Mundurnya ratusan PPPK itu menyusul 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lebih dulu mengundurkan diri.

Baca Juga: Hungaria Telah Terkonfirmasi Kasus Virus Cacar Monyet Pertama di Negaranya

Baca Juga: Update Pencarian Eril Belum Ditemukan, WNI di Swiss Rizka Azrian: di Sungai Aare Aku Melihat Kejanggalan...

Peserta yang mengundurkan diri itu baik mereka yang dinyatakan lulus PPPK Guru tahap I maupun PPPK Guru Tahap II.

Dikutip pedomantangerang.pikiran-rakyat.com dari berbagai macam sumber dan data BKN, Selasa 2 juni 2022, tercatat ada ratusan PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri.

PPPK Guru Tahap I, jumlah peserta yang dinyatakan lulus ada 173.723 orang.

Sekitar 104 peserta menyatakan mengundurkan diri.

Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II sebanyak 120.137 orang, namun 280 peserta mengundurkan diri.

Kemudian keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu 39 orang.

Berdasarkan data BKN, angka tersebut adalah angka tertinggi dari seluruh daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar.

Selain itu, terdapat puluhan PPPK Non Guru juga mengundurkan diri.

Dari data BKN yang disebut di atas, tercatat ada 58 peserta PPPK Non Guru yang mengundurkan diri.

Sementara jumlah peserta PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.

Sehingga, total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.

Demikianlah informasi informasi mengenai CPNS yang mengundurkan diri disusul PPPK.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler