Set Top Box Gratis dari Kominfo Akan Segera Dibagikan, Cek Syarat Dapatnya Disini

7 Mei 2022, 14:50 WIB
Set Top Box Gratis dari Kominfo Akan Segera Dibagikan, Cek Syarat Dapatnya Disini /Instagram Indonesia Baik

Pedoman Tangerang - Ini dia syarat-syarat dapat Set Top Box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Kementerian komunikasi dan informatika Republik Indonesia (Kominfo) bakal membagikan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Apa saja syarat dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo tersebut?

Kominfo nantinya akan memberikan Set Top Box gratis tahap pertama dimulai pada bulan April atau Mei 2022.

Baca Juga: Ini Dia Kumpulan Link Twibbon Hari Lupus Sedunia 10 Mei 2022

Pembagian Set Top Box ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin pindah dari TV analog ke TV digital.

Masyarakat yang dapat Set Top Box gratis tidak perlu lagi memberi televisi baru untuk menyaksikan siaran atau tayangan berkualitas.

Mereka hanya perlu memanfaatkan Set Top Box tersebut, kemudian dapat menikmati siaran TV digital.

Lantas, apa saja syarat dapat Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: 3 Link Nonton dan Download Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness Sub Indo, Bukan Rebahin Atau LK21

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Demikianlah syarat-syarat dapat Set Top Box STB gratis dari Kominfo. ***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler