Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah Sebut Salah Satu Tuntutan Massa Mahasiswa Telah Terpenuhi

12 April 2022, 18:30 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal tuntutan mahasiswa /DPR RI

Pedoman Tangerang - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengatakan aksi massa mahasiswa yang menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. 

Ia mengatakan bahwa salah satu tuntutan mahasiswa pada 11 April 2022 telah terpenuhi.

Hal ini dapat dilihat dari sikap politik yang diambil Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga.

Said juga mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU), namun kebebasan harus bertanggungjawab. 

"Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteks isi dan normanya UU," ujar Said Abdullah.

Akan tetapi Said khawatir bahwa niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng. 

Menurutnya hal itu terbukti dari banyaknya tokoh-tokoh politik dan orang-orang yang tidak jelas ikut hadir dalam aksi mahasiswa pada hari itu.

Dari rekaman video dan foto yang beredar, terlihat kelompok massa diluar mahasiswa bebas keluar masuk menjadi bagian dari gelombang massa mahasiswa. 

"Tuntutan ini jelas bertolak belakang dengan aspirasi mahasiswa. Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Ade Armando," tutur politisi asal Madura tersebut. 

Pria asal Sumenep ini juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para mahasiswa kedepan agar menjaga kemurnian aksi massanya. 

Hal ini dapat diwujudkan dengan memanajemen dan mengorganisir aksi massa dengan baik, serta senantiasa menjauhkan diri dari aksi-aksi kekerasan dan vandalisme. 

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut juga menilai aksi kekerasan yang dilakukan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, sangat tidak berperikemanusiaan. 

Said Abdullah meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen FISIP Universitas Indonesia tersebut. 

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," ujar Ketua Banggar tersebut.***

 

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler