Pedas! Sentil HRS dan Bahar, Pegiat Media Sosial: Berasal dari Setetes Air Hina Saja Bangga

7 Desember 2021, 10:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /antara/

Pedoman Tangerang - Perkumpulan Habib dan Ulama tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah melakukan audiensi bersama Komisi III DPR, Senin 6 Desember 2021.

Pegiat media sosial, DS ikut menyoroti langkah sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam kelompok Ahli Sunah Waljamaah yang hari ini melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Ahli Sunah Waljamaah meminta agar Komisi III DPR RI mengawal kasus Habib Rizieq Shihab dan Munarman.

Menanggapi hal tersebut, melalui cuitan di akun Twitternya, DS mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Pandemi Terkendali, Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak

Menurutnya, hukum ditegakkan tidak mengikuti perasaan, tetapi bukti.

“Siapa sih kalian yang menamakan diri sebagai ulama habib ? Ini negara hukum, bukan negara agama. Hukum itu berdasarkan bukti, bukan perasaan. Kasih contohlah bagaimana seharusnya ulama yang baik, bukan malah melindungi sesama yang kriminal,” ujar pegiat media sosial DS, Senin 6 Desember 2021.

Dikatakan DS, semua manusia sama di mata Tuhan. Tak perlu gelar habib. Yang dibedakan adalah akhlak dan keilmuannya.

Dalam hal ini, Pegiat Media sosial DS, menyinggung Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Habib Bahar Bin Smith.

“Sayang gua bukan habib. Kalo gua habib, makin galak gua. Gua maki-maki tuh mereka yang pake gelar habib dan mengusungnya seakan-akan kasta mereka lebih tinggi dari lainnya,” ujarnya, dikutip dari Warta Ekonomi, Senin 6 Desember 2021.

“Mau habib kek toh yang dinilai Tuhan kelak cuman amal kita di dunia doang. Ga ada lainnya. Sama-sama dari sperma aja bangga,” lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya Perkumpulan Habib dan Ulama tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah melakukan audiensi bersama Komisi III DPR, Senin 6 Desember 2021.

Dalam pertemuan itu, Habib dan Ulama se-Jawa Tengah tersebut meminta Komisi yang membidangi hukum hadir dalam kasus yang mendera eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca Juga: KSAD Dudung Bilang 'Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama', Menang Yaqut Merespon

Salah satu perwakilan Abdul Rouf mengatakan dalam tubuh Rizieq Shihab mengalir darah Nabi Muhammad. Untuk itu, ia meminta bantuan kepada Komisi III DPR untuk turun tangan menyelesaikan kasusnya.

Abdul Rouf menyebut dirinya mendengar informasi hanya sebatas pengakuan Rizieq yang menyebut kondisi kesehatannya baik-baik saja usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.

"Tidak melihat HRS ini siapa, yang terpenting dalam tubuh beliau mengalir darah Muhammad. Kami muhibin para habaib kemudian inti yang ingin saya tanyakan seberapa parahkan salah beliau," kata Abdul Rouf.

Ia menduga apabila penerapan pemidanaan hanya merujuk hal tersebut, maka bukan tidak mungkin banyak ulama dengan kondisi serupa bisa tertimpa proses hukum seperti Rizieq.

Terakhir, Abdul Rouf, meminta Komisi III DPR hadir dalam masalah ini dengan memberikan sumbangsih untuk menyelesaikan kasus Rizieq Shihab.

"Kami mohon bahwa anggota DPR Komisi III wajib hadir dalam masalah ini, hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata dia.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler