Begini Cara Perpanjang SIM Online dengan SINAR

1 Agustus 2021, 22:30 WIB
Simak bagaimana cara perpanjangan SIM online via SINAR. /Foto: Pikiran Rakyat

 

Pedoman Tangerang - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan melalui SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui cara ini, masyarakat tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kepolisian.

Mulai tahun 2021, perpanjangan SIM dapat dilakukan dari mana saja. Layanan yang dibuat oleh kepolisian membuat proses perpanjangan lSIM kini bisa dilakukan sambil rebahan di rumah. Untuk pembuatan SIM secara online masih dalam tahap pengembangan aplikasi.

Bagaimana caranya untuk melakukan perpanjangan SIM online dengan aplikasi SINAR?

Aplikasi SINAR adalah aplikasi yang memberikan layanan bagi masyarakat untuk membuat SIM baru (dalam proses) atau yang melakukan perpanjangan SIM secara online.

Baca Juga: Giliran MUI Terjun Gelar Vaksinasi Bareng Polri dan TNI

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan tidak perlu lagi datang ke Samsat. Karena dengan menggunakan aplikasi ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan sambil rebahan di rumah.

Aplikasi ini bisa didownload via Google Play, namun aplikasi ini belum tersedia untuk pengguna Iphone.

Cara menggunakan aplikas ini pun cukup mudah.

1. Download aplikasi SINAR di google play store.

2. Buka aplikasi, kemudian masukkan nomor handphone agar mendapatkan kode OTP.

3. Verifikasi kode, dan masukkan PIN.

4. Kemudian aktivasi akun melalui e-mail yang didaftarkan.

5. Setelah mengisi data diri, akan diverifikasi oleh aplikasi untuk disinkronkan dengan data di e-KTP.

6. Setelah selesai dapat memilih poin SIM dan mengisi persyaratan yang diminta seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan las foto.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Bagikan Sembako di Jalanan Jakarta

Walaupun dalam proses perpanjangannya dapat dilakukan dengan rebahan, untuk tes kesehatan harus dilakukan secara langsung atau dengan menggunakan aplikasi e-Rikkes.

Penggunaan e-Rikkes cukup mudah hanya dengan memasukkan NIK dan swafoto. Nanti akan ada dokter yang direkomendasikan untuk berkonsultasi.

Dalam aplikasi SINAR ini suda ada fitur tes psikologi bernama E-PPsi yang juga diperlukan dalam tahapan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari ini Kamis 3 Juni 2021 Tangerang Raya, Bekasi dan Depok Mudah dan Praktis

Setelah melakukan tes kesehatan dan psikologi yang sudah diverifikasi, pengguna dapat memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas di daerahnya.

Tahap terakhir, isi data rekening untuk pengembalian dana ataupun pembatalan.

Untuk pengambilan SIMnya, pengguna dapat memilih metode pengambilan SIM sendiri di Satpas terdekat, diwakilkan surat kuasa, ataupun dikirim lewat PT Pos Indonesia.

Jika semua proses sudah dilakukan, tahap pembayaran biaya perpanjangan SIM dapat dibayar melalui virtual account di Bank.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler