Besok Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Begini Cara Ajukan Sanggahan

1 Agustus 2021, 18:00 WIB
Besok Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Begini Cara Ajukan Sanggahan /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Pedoman Tangerang - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan jadwal, seleksi administrasi akan mulai diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.

Setelah masa pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi lalu dilanjutkan dengan masa sanggah.

Baca Juga: Simak Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id

Berikut cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK :

1. Cek kelulusan

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf.

Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

2. Login ke akun sscasn.bkn.go.id

3. Isi alasan sanggahan

Sebaiknya jabarkan kronologis serta bukti dukung yang diperlukan pada form sanggah.

Dalam mengisi alasan perhatikan hal berikut:

Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Informasi Orang Dalam Agar Sukses Lolos CPNS dan PPPK, Simak Baik-baik

4. Pelamar dapat mencentang "disclaimer"

5. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?".

Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Baca Juga: Catat! Syarat Daftar CPNS 2021, Dokumen Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan

6. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Demikianlah cara cek sanggahan CPNS 2021 yang para pelamar bisa sanggah.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler