Fakta Kasus Incest Kakak Adik Bengkulu Hingga Punya Anak, Benarkah?

- 23 Maret 2024, 20:39 WIB
Ilustrasi - Viral! Polisi hentikan kasus perkosaan anak dibawah umur karena kesepakatan damai korban dan pelaku
Ilustrasi - Viral! Polisi hentikan kasus perkosaan anak dibawah umur karena kesepakatan damai korban dan pelaku /Pixabay/Diana Cibotari

Pedoman Tangerang - Fakta Kasus Inces Kakak Adik Bengkulu hingga Punya Anak, Benarkah?

Seorang pria berusia 21 tahun dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan inisial KH, telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap adiknya yang berusia 16 tahun, dengan inisial R.

Akibat hubungan terlarang tersebut, R telah mengalami tiga kehamilan, dua di antaranya berujung pada keguguran.

Polisi mencurigai bahwa orangtua korban mengetahui hubungan tersebut namun berusaha menyembunyikannya.

Baca Juga: Kapan Tayang Film Godzilla x Kong : The New Empire Di Indonesia? Full HD Bukan LK21

Kasus ini terbongkar ketika R dibawa orangtuanya untuk berobat karena sakit, dan pemeriksaan medis mengungkap bahwa R telah mengalami keguguran.

Keluaran itu mengejutkan orangtua R, terutama ketika desas-desus tentang keluarga mereka mulai tersebar di masyarakat desa.

Mereka segera mengunjungi kepala desa setempat untuk mencari solusi, namun kepala desa merasa perlu menghubungi Bhabinkamtibmas karena merasa ada yang mencurigakan dari penjelasan orangtua R.

Kepala desa menyarankan agar korban segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x