Fokus Pada Misi Swasembada Energi, Prabowo Bakal Tekan Impor BBM dan Maksimalkan EBT

- 24 November 2023, 17:26 WIB
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Antara/Willi Irawan/

"Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru," bunyi poin nomor dua Misi Asta Cita.

Swasembada energi menjadi salah satu program kerja pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen visi, misi, dan program kerja pasangan ini, swasembada energi menjadi salah satu fokus untuk mendorong kemandirian bangsa sebagai pendorong inovasi dan kemajuan.

Selain sektor energi, Prabowo – Gibran mengatakan bahwa untuk kemandirian bangsa, Indonesia perlu fokus swasembada sektor pangan sebagai pilar kehidupan, air sebagai fondasi kehidupan yang berkelanjutan, ekonomi kreatif yang memperlihatkan keunikan dan kekayaan budaya, serta ekonomi hijau dan ekonomi biru.

“Dengan sumber daya alam yang melimpah, ekonomi hijau akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan ekonomi biru akan menekankan nilai penting dari kekayaan kelautan kita,” tulis dokumen visi, misi dan program kerja Prabowo – Gibran

Khusus untuk swasembada energi, ada 7 program kerja yang dicanangkan Prabowo – Gibran yang mencakup pengembangan energi baru terbarukan, minyak dan gas bumi, hingga mengatasi hambatan investasi di kedua sektor tersebut. Tujuh program kerja tersebut yaitu:

Satu, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia (super power) dalam bidang energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy).

Dua, mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat konstitusi, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Tiga, memperbaiki skema insentif untuk mendorong aktivitas temuan cadangan sumber energi baru untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional.

Empat, merevisi semua tata aturan yang menghambat untuk meningkatkan investasi baru di sektor energi baru dan terbarukan (EBT).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x