Ridwan mengaku pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban meninggal dunia terkait kasus itu. Meski demikian, polisi menggunakan laporan model A untuk mendalami kasus ini.
“Belum ada laporan, tapi kita buat laporan model A dulu,” sebutnya.
Terkait video penganiayaan dialami korban meninggal akibat miras oplosan bernama Achmad Alif Rian Nizar, Ridwan mengaku akan melakukan pengembangan. Nantinya video penganiayaan itu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Korban Penipuan Ressa Herlambang, Ngaku Rugi 69 Juta? Simak Selengkapnya Di Sini
“Kita lakukan perkembangan, karena ada videonya terbaru. Kita akan kembangkan ke sana, siapa nanti tersangka. Kita akan cocokan nanti,” tegasnya.
Sementara, orang tua (alm) Achmad Alif Rian Nizar, Rahmawati (38) membenarkan video penganiayaan yang beredar adalah anaknya. Ia menjelaskan video penganiayaan tersebut terjadi karena anaknya enggan ikut pesta miras oplosan.
“Anak ku dipaksa terus agar minum (miras oplosan). Dia dipukul terus, kasihan, walaupun sudah minta ampun,” tuturnya.
Rahmawati mengaku video penganiayaan terhadap anaknya yang beredar berasal dari temannya yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).***