Korban Penipuan Ressa Herlambang, Ngaku Rugi 69 Juta? Simak Selengkapnya Di Sini

- 21 Februari 2023, 11:30 WIB
Korban Penipuan Ressa Herlambang, Ngaku Rugi 69 Juta? Simak Selengkapnya Di Sini
Korban Penipuan Ressa Herlambang, Ngaku Rugi 69 Juta? Simak Selengkapnya Di Sini /Instagram/@ressaherlambang/

Pedoman Tangerang – Seorang Wanita bernama Cleopatra atau Cleo melaporkan Penyanyi dan Pencipta Lagu terkenal yaitu, Ressa Herlambang. Atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Utara.

Diketahui, Cleo sudah melaporkan Ressa Herlambang pada Mei 2022.

Cleo menceritakan duduk perkara antara dia dan Ressa Herlambang hingga melaporkannya.

Cleo mengaku bertemu dengan Ressa Herlambang di sebuah acara arisan berlian.

Baca Juga: Siapa Sosok Sopir Fortuner Yang Mengamuk Dan Merusak Taksi Online di Senopati, Simak Selengkapnya Disini

Di situ Cleo yang kebetulan sudah merilis lagu pertamanya ingin kembali mengeluarkan lagu kedua dan sedang mencari penulis lagu.

“Saya mau rilis singel kedua, saya tanya sama Mas Ressa Herlambang apakah bisa nulis lagu atau enggak. Menurut keterangannya dia (Ressa) bisa,” kata Cleopatra saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin,20 Februari 2023.

Dari pertemuan itu, Cleo bertemu lagi dengan Ressa untuk pembahasan lagunya.

“Akhirnya saya memutuskan tukeran kontak sama Mas Ressa. Ketemu di Hard Rock Cafe, dia minta (transfer) Rp 50 juta untuk 1 lagu. Saya kasih pelunasan,” tutur Cleo.

Baca Juga: Ini Parah Nih! Dulu Pas PPKM Warga Ngamuk, Sekarang PPKM Dicabut Warga Ngeluh...

Cleo mengaku tidak mendapatkan lagu yang dijanjikan Ressa. Cleo menyebut Ressa kerap berkelit.

“Dia banyak alasan, alasannya sakitlah,” ujar Cleo.

Cleo mengakui waktu itu tidak ada surat kerja sama tapi ia memiliki bukti yang cukup.

Pada 15 April 2022, Ressa disebut menandatangi surat perjanjian personal untuk mengembalikan uang Cleo. Namun hal itu tak kunjung terjadi.

“Dia tanda tangan untuk surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022. Akhirnya dia ingkar dan enggak penuhi semuanya dan ganti-ganti nomor,” kata Cleo.

Baca Juga: Lansia ODGJ Meninggal Dunia, di Tasnya Ada Uang 120 Juta

“Dia tanda tangan untuk surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022. Akhirnya dia ingkar dan enggak penuhi semuanya dan ganti-ganti nomor,” kata Cleo.

Cleo bahkan menyebut Ressa menantangnya untuk melaporkan. Sampai pada batas pengembalian uang itu lalu Cleo memilih jalur hukum.

“Akhirnya saya melakukan Laporan tertanggal 11 Mei 2022 setelah jatuh tempo itu,” ucap Cleo.

Selain perihal lagu, Cleo juga memberikan sebuah iPhone seharga Rp 19 juta untuk Ressa. Yang ditotal kerugian Cleo mencapai Rp 69 juta.

“Jadi yang saya hitung uang kerja sama dengan uang iPhone senilai Rp 19 juta dengan total Rp 69 juta,” tutur Cleo.

Itulah ulasan Berita seputar dugaan Korban Penipuan yang dilakukan Ressa Herlambang.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x