“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” cetus Farabi.
Farabi menyatakan Bendahara Partai Golkar Kota Depok sudah dipanggil melalui surat untuk diproses secara kepartaian sesuai AD/ART.
“Ia bisa dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi,” tandas Farabi.***