Ramai Tagar #Km50TakAkanTerlupakan , Ada Apa di Km 50?

- 5 Mei 2022, 11:16 WIB
Ramai Tagar #Km50TakAkanTerlupakan , Ada Apa di Km 50?
Ramai Tagar #Km50TakAkanTerlupakan , Ada Apa di Km 50? /Humas Jasa Marga/Jasa Marga/

Tak lama dari itu, 7 Desember 2020 pukul 00.05 mulailah terjadi penghadangan, penyerempetan, penyenggolan, dan kejar-kejaran antara anggota FPI dan kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran tersebut membuat mobil laskar FPI menambak pembatasan jalan. Pihak kepolisian menggeledah mobil dan mengamankan anggota FPI. Namun, 2 orang dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Sangat disayangkan, keempat anggota FPI yang masih hidup tidak diborgol. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang Tata Cara Pengawalan Orang/Tahanan.

Baca Juga: Chika Chandrika Tidak Datang Acara Lebaranan Rans Entertainment, Karena Isu ‘Chika 20 Juta'?

Keempat anggota FPI atas nama Akhmad Sofyan, M. Suci Khadvi Poetra, M. Reza, dan Luthfi Hakim dibawa oleh 3 polisi, yaitu Ipda Elwira, Ipda Yusmin, dan Briptu Fikri.

Dengan keadaan tidak diborgol, terjadi kembali aksi penyerangan keanggota kepolisian. Adanya penjambakan, penarikan, hingga perebutan senjata didalam mobil tersebut.

Aksi didalam mobil tersebut berakhir dengan tidak bernyawanya keempat anggota FPI tersebut.

Itulah tragedi yang terjadi pada 7 Desember 2020 di Km 50 yang sedang ramai oleh warganet dengan hastag #Km50TakAkanTerlupakan.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x