Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk DKI Jakarta, 2 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling DKI Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Sholawat Tibbil Qulub Lengkap Teks Arab dan Indonesia, Serta Faedah Kesembuhan Bagi yang Sakit
Layangan SIM keliling DKI Jakarta 2 April 2022 berada dibeberapa titik berikut ini:
1. Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
2. Jakarta Pusat, datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
3. Jakarta Barat, bisa datang kedua lokasi yakni, Mall Citraland dan LTC Glodok.
4. Jakarta Timur, datang langsung ke Mall Cakung.