Heboh, MUI Haramkan Buzzer, Tapi Bentuk Cyber Army Pelindung Anies, Benarkah?

- 21 November 2021, 10:17 WIB
Heboh, MUI Haramkan Buzzer, Tapi Berencana Bentuk Cyber Army Pelindung Anies.
Heboh, MUI Haramkan Buzzer, Tapi Berencana Bentuk Cyber Army Pelindung Anies. /YouTube Official TVMUI/

Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk membentuk pasukan siber. Tujuannya yakni membela para ulama dan yang mengebohkan disebut juga untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dari serangan para buzzer di media sosial.

Rencana pembentukan pasukan siber untuk membela ulama dan Anies Baswedan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum MUI DKI, Munahar Muchtar.

Munahar Muchtar mengatakan, rencana pembentukan pasukan siber kini telah diserahkan kepada Bidang Infokom MUI DKI.

Baca Juga: Sempat Takut 'Ena Ena' Ini yang Dirasakan Cupi Cupita di Malam Pertama

Sebelumnya MUI pernah mengeluarkan fatwa bernomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Salah satu isi aturan itu, tepatnya pada poin 9, disebutkan bahwa aktivitas buzzer adalah suatu hal yang haram.

“Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya,” demikian bunyi fatwah MUI.

Larangan aktivitas terkait buzzer juga disebutkan pada poin 4 bagian Pedoman Pembuatan Konten/Informasi.

Baca Juga: Keterlaluan, Dekan Terpilih di UI Diduga Pernah Hamili Mahasiswi, Benarkah?

“Tidak boleh menjadikan penyediaan konten/informasi yang berisi tentang hoax, aib, ujaran kebencian, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi atau kelompok sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, seperti profesi buzzer yang mencari keuntungan dari kegiatan terlarang tersebut,” demikian bunyinya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x