Ratusan Preman di Banten Akhirnya Dijaring oleh Polisi

- 14 Juni 2021, 18:53 WIB
Selain di Jakarta, di Banten dan Makassar juga dilakukan  operasi penumpasan premanisme
Selain di Jakarta, di Banten dan Makassar juga dilakukan operasi penumpasan premanisme / Foto : Instagram @polrestabes_makassar/

Pedoman Tangerang - Pemberantasan aksi premanisme yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih terus berlanjut.

Hal ini tidak hanya terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga dilakukan di daerah-daerah lainnya di Indonesia yang sekiranya rawan aksi kejahatan premanisme.

Di Banten misalnya, sekitar 438 preman sudah dibekuk dan diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten  yang bekerjasama dengan polres setempat.

Penangkapan preman tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ditugasi Presiden untuk menumpas aksi pemalakan dan pungutan liar (pungli) yang biasa dilakukan oleh para preman.

Baca Juga: Viral, Suami Ngamuk Usai Bunuh Istri, Anak dan Serang Imam Masjid.

"Kami melakukan pembersihan preman dan siapapun yang mencoba-coba membuat resah di wilayah Banten," jelas Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Operasi tersebut dilakukan baik siang maupun malam di lokasi yang terindikasi sebagai sarang preman dan pungli.

Menurutnya, hasil operasi premanisme hari ketiga berhasil mengamankan sejumlah orang, meliputi wilayah Polres Serang Kota sebanyak 33 orang, Polres Cilegon 12 orang, Polres Serang 24 orang.

Baca Juga: Permudah Perjalanan Wisata Bromo, Startup Bromokan Hadir Ditengah Badai COVID-19

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x