Pedoman Tangerang – Empat oknum ASN ditetapkan sebagai tersangka jual beli vaksin ilegal.
Pihak Kepolisian berhasil mengungkap keterlibatan tersangka ASN yang diketahui berprofesi sebagai dokter di Tanjung Gusta Medan menjual vaksin secara ilegal untuk meraup keuntungan.
Vaksin ilegal yang dijual oleh oknum ASN tersebut di jual dari Medan, Sumatera Utara hingga ke Puri Delta Jakarta Utara.
Baca Juga: Viral dan Biadab Pria Serang Imam Masjid Masjidil Haram Syekh Al Baleelah
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arifin, pihaknya mengatakan tengah mendalami informasi penjualan vaksin ilegal tersebut.
"Saya telusuri dahulu ya," kata Guruh saat dikonfirmasi, dikutip Pedoman Tangerang dariPMJ News pada Sabtu, 22 Mei 2021
Pihak Kapolsek Penjaringan AKBP Andriansyah juga mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: Dipanggil Kembali Timnas Prancis, Benzema Tak Sabar Duet Bersama Mbappe
Namun dirinya berjanji akan menelusuri hingga tuntas kasus vaksin ilegal tersebut.