Bukannya Jadi Panutan, Mantan Kades Sukoharjo malah Peras Warganya hingga Rp5 Miliar

12 Agustus 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi penipuan /Pixabay.com/

 

Pedoman Tangerang - Aksi mantan Kepala Desa ini tidak terpuji, bukannya menjadi panutan, JS (52) malah menipu warga dengan iming-iming jadi pengawai PNS.

Mendengar aduan adanya penipuan yang merugikan orang banyak, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah langsung menangkap mantan kepala desa terkait kasus penipuan dan penggelapan uang. 

 JS diketahui telah melakukan aksi kejinya sejak tahun 2018.

Baca Juga: Anggota Ormas Pemalak Kafe Milik Ucok Baba Diringkus Polisi

Telah banyak orang telah menjadi korbannya, dari aksinya ini pelaku meraup uang senilai Rp5,181 miliar dari hasil kerja haramnya.

"Tersangka mantan kepala desa, dia menjanjikan kepada korbannya di sekitar Sukoharjo dan Karanganyar bisa memasukkan sebagai PNS melalui jalur partai politik atau jalur khusus," jelas AKBP Wahyu seperti dikutip dari siaran Polri TV, Rabu, 11 Agustus 2021.

"Setiap korbannya dimintai sejumlah uang. Sampai kasus ini diungkap, korban yang sudah terdata sekitar 50 orang lebih. Dengan jumlah uang yang sudah masuk sekitar Rp5 miliar lebih," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bengkel di Tangerang

Wahyu menjelaskan, tersangka menjanjikan bisa memasukkan para korban menjadi PNS dalam waktu satu tahun dengan membayar sejumlah uang.

Di antara lain di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag), dan berbagai tempat lainnya.

"Yang bersangkutan pernah menjadi Kepala Desa di Magetan, Jawa Timur. Berbekal itu, pelaku mengaku memiliki koneksi sampai di pusat, ini yang disebarkan kepada masyarakat yang ingin menjadi PNS," tuturnya.

Baca Juga: PRIMBON: Prediksi Peruntungan dan Nasib di Tahun 1955 Saka 2021-2022

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Barang Siapa dengan maksud Untuk Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain.

Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler