Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Di Sukabumi

- 25 Maret 2023, 06:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Di Sukabumi
Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Di Sukabumi /PMJ News

Kronologi pembacokan ini bermula saat korban mengirimkan pesan di media sosial instagramnya kepada para ABH dan menuduh mereka yang melakukan vandalisme di gedung sekolah korban.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, ketiga ABH lalu janjian bertemu dengan korban di lokasi dan waktu yang sudah ditetapkan untuk melakukan duel 1 lawan 1.

Baca Juga: Trik Licik Rafael Alun Sembunyikan Harta Jumbonya dari LHKPN

Satu pelaku, RA menggunakan HP nya untuk melakukan live streaming di media sosial Instagram saat peristiwa mengerikan itu terjadi.

Adapun hukuman yang akan dikenakan kepada para pelaku, Zainal menuturkan bahwa terhadap ketiga ABH, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 76C jo pasal 80 ke 3 tentang kekerasan dibawah umur yang menyebabkan kematian dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.

Peristiwa tersebut menewaskan seorang pelajar SMP di Kota Sukabumi.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x